Cek Domain Yang Terblokir
Sekarang saatnya cek domain kamu di website https://trustpositif.kominfo.go.id/ apakah sudah masuk blacklist domain atau belum. Biasanya domain/ website yang terblokir akan dapat ditemukan dalam daftar blacklist.
Berbeda dengan domain yang tidak terblokir. Domain yang tidak terblokir, tidak masuk ke dalam daftar blacklist dan tampilannya akan seperti gambar berikut.
Jika domain masuk dalam daftar blacklist, silakan laporkan ke Kominfo! Kamu bisa email ke [email protected] dan lampirkan alasan serta bukti bahwa domain/ website kamu tidak mengandung konten pornografi, privasi, perjudian, SARA atau konten yang melanggar hukum.
Jika website kamu tiba-tiba terblokir (muncul tampilan internet positif) namun tidak mengandung konten pornografi, privasi, perjudian, SARA atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan ke Kominfo! Kamu bisa kunjungi https://trustpositif.kominfo.go.id/ atau langsung email ke [email protected]. Sama seperti di DomaiNesia. Jika hosting kamu terindikasi konten tersebut, Tim Abuse kami akan melakukan suspend. Dan kamu harus menghapus beberapa konten tersebut dan mengirimkan surat bermaterai agar hosting dapat aktif kembali.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Cara Memulihkan Username BRImo
Cara Memulihkan Password BRImo
Untuk mencegah masalah serupa, aktifkan fitur biometric login di BRImo agar Anda bisa login dengan sidik jari atau pengenalan wajah. Selamat mencoba!
Mengapa Website Saya Terblokir?
Biasanya website yang akan diblokir pemeritah atau yang terkena internet positif dianggap memiliki konten berbau pornografi, privasi, perjudian, SARA ataupun konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Kominfo akan bekerja sama dengan ISP untuk menutup website sesuai daftar blacklist. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif.
Bagaimana jika website saya bersih, dan tidak terindikasi beberapa konten berbau pornografi, privasi, perjudian, SARA namun ternyata terblokir oleh pemerintah? Tenang saja! Kamu dapat mengirimkan aduan ke Kominfo lho!
Baca Juga : No Panic! Lakukan Hal Ini Jika Terkena Blacklist Google
Akun BRImo Terblokir Gara-gara Lupa Username dan Password? Begini Cara Mengatasinya!
Rabu, 11 Desember 2024 - 15:10 WIB
Jakarta, VIVA – Akun BRImo terblokir karena lupa username atau password? Jangan panik! Anda tetap bisa memulihkan aksesnya dengan mengikuti langkah-langkah sederhana berikut ini!
Tak perlu waktu lama, akun Anda bisa kembali digunakan untuk berbagai transaksi perbankan.
Sebagaimana diketahui, BRImo adalah aplikasi serbaguna yang memudahkan berbagai aktivitas finansial, seperti transfer uang, bayar tagihan, hingga investasi. Namun, jika lupa username atau password, akses Anda bisa terkunci.
Lantas, bagaimana cara mengatasinya? Yuk simak panduan berikut ini!
BRI Jadi Sponsor Utama Liga Kompas U-14, Wujud Nyata Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Muda
BRI hadir sebagai sponsor utama, mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem talenta muda sepak bola nasional serta transformasi sepak bola Indonesia.
0%0% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat
0%0% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat
Hi DomaiNesians! Pernah membuka situs terblokir oleh pemerintah? Atau punya pengalaman tiba-tiba domain kamu muncul tulisan internet positif? Jangan panik! Kamu bisa melakukan hal berikut dan mengikuti cara membuka situs terblokir internet positif. Sebenarnya internet positif adalah suatu kebijakan dari Kominfo untuk mengendalikan beberapa konten dari website. Baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Internet Positif
Cara Membuka Situs Terblokir Internet Positif
Adapun cara membuka situs terblokir internet positif yaitu,